Pengertian Kinerja Menurut Para Ahli
Kinerja
merupakan suatu hal yang penting untuk mengatur keberhasilan suatu organisasi atau
institusi dalam mencapai tujuannya. Setiap organisasi atau institusi selalu
melakukan penilaian terhadap kinerja dari sumber daya manusianya
karena hal tersebut
dapat dijadikan sebagai
input bagi perbaikan dan
peningkatan kinerja di kemudian hari. Kinerja atau Performance dapat dipahami
sebagai tingkat keberhasilan dengan kata lain kinerja dapat diartikan sebagai suatu
tingkat pencapaian tujuan Organisasi.
Kinerja adalah
hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya (Anwar Prabu Mangkunegara, 2002:67). Sedangkan menurut (Wibowo,
2009:8) Manajemen kinerja adalah sebagai saranan untuk mendapatkan hasil yang
lebih baik dari organisasi, tim, dan individu dengan cara memahami dan
mengelola kinerja dalam suatu kerangka tujuan, standar, dam
persyaratan-persyaratan atribut yang disepakati.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor
motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat (Keith Davis,1964:484)
yang merumuskan bahwa:
1.
Human Performance = ability + motivation
2.
Motivation = attitude + situaton
3.
Ability = kwonledge + skill
Berikut uraian
dari faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian kerja yaitu :
1.
Faktor Kemampuan
Secara
psikologis, kemampuan (Ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan
kemampuan realty (kowledge + skill). Artinya, pegawai yang memiliki IQ di atas
rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan
terampil dalam mengerjakan pekerjaannya sehari-hari, maka ia akan mudah
mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, karyawan perlu di tempatkan
pada pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaannya.
2.
Faktor Motivasi
Motivasi
terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja.
Motivasi merupakankondisi yang menggerakan diri karyawan yang terarah untuk
mencapai tujuan organisasi. Sikap mental merupakan kondisi mental yang
mendorong diri karyawan untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal.
Sikap mental seorang karyawan harus sikap mental yang siap secara psikofisik
(siap secara mental, fisik, tujuan, dan situasi). Artinya, seorang karyawan
harus siap mental, mampu secara fisik, memahami tujuan, utama dan target kerja
yang akan dicapai, mampu memanfaatkan, dan menciptakan situasi kerja.
Kinerja sangat
erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab. Dalam penelitian ini hanya
melihat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara
berdasarkan pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawab, untuk itu penilaian
kinerja Aparatur Sipil Negara Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru lebih dimaksud
pada seberapa jauh instansi pemerintah di bidang pemerintahan tersebut telah
melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung
jawabnya berkenaan dengan penilaian kinerja instansi pemerintah. Menurut
(Steers, 1985 : 88
) mengusulkan tiga
indikator, yaitu Responsiveness, Responsibility dan Accountability.
Responsivitas
adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun
agenda dan prioritas pelayanan dan mengambangkan program – program pelayanan
sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian responsivitas
menunjukkan kepada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dan
kebutuhan – kebutuhan aspirasi masyarakat. Responsivitas menggambarkan
kemampuan instansi pemerintah dengan menjalankan misi dan tujuannya, terutama
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Responsivitas rendah, seperti
ditunjukkan dengan ketidakselarasan antar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat,
menunjukkan kegagalan organisasi dalam mewujudkan misi dan tujuannya.
Organisasi yang memiliki responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki
kinerja yang rendah pula. Data untuk menilai responsivitas bisa bersumber pada
organisasi dan masyarakat.
Data organisasi digunakan
untuk mengidentifikasi jenis – jenis kegiatan dan program organisasi,
sedangkan data dari masyarakat pengguna jasa diperlukan untuk mengidentifikasi
demand dan kebutuhan masyarakat.
Responsibilitas
menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan instansi pemerintahan itu dilakukan
sesuai dengan prinsip – prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan
organisasi yang baik. Oleh karena itu responsibilitas bisa saja berbenturan
dengan responsivitas. Keinginan seorang
pejabat organisasi publik
untuk meningkatkan responsivitas
bisa saja mengorbankan responsibilitas, manakala kebijakan dan proses
administrasi yang ada dalam organisasinya ternyata tidak lagi memadai untuk
menjadi dinamika masrakatnya yang selalu lebih cepat daripada perubahan organisasi.
Responsibilitas dapat dinilai dari analisis terhadap dokumen dan laporan
kegiatan organisasi. Penilaian dilakukan dengan mengecek apakah pelaksanaan
kegiatan dan program organisasi cocok atau sesuai dengan prosedur adminstrasi
dan ketentuan – ketentuan yang ada dalam organisasi.
Akuntabilitas
publik menunjukkan kepada seberapa besar kebijakan dan kegiatan instansi
pemerintah tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat (Selected
Official). Asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih
oleh rakyatnya sendiri akan selalu mempresentasikan kepentingan rakyat. Konsep
akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan
kegiatan instansi pemerintahan itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak.
Karena itu dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan oleh
instansi pemerintahan seperti pencapaian
target. Kinerja sebaliknya
harus dinilai
dari ukuran – ukuran eksternal, seperti nilai – nilai dan norma – norma yang
berlaku dalam masyarakat. Data akuntabilitas bisa dari berbagai sumber, seperti
penilaian wakil rakyat pejabat politis atau tokoh – tokoh masyarakat.
Dimensi
produktivitas dan kualitas pelayanan dalam pengukuran kinerja instansi
pemerintah dapat dinilai melalui produktivitas, kualitas pelayanan,
responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas (Dwiyanto, 1995:5) .
Produktivitas
juga merupakan salah satu ukuran kinerja instansi pemerintah yang penting.
Produktivitas adalah perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan).
Jika produktivitas naik ini hanya dimungkinkan oleh adanya peningkatan
efesiansi (Waktu, Bahan, Tenaga) dan sistem kerja, tehnik produksi dan adanya
peningkatan ketrampilan dari tenaga kerja (S. P. Hasibuan 1994 : 41). Pada
umumnya produktivitas memang diartikan sebagai rasio antara input dan output.
Penilaian produktivitas organisasi biasanya dilakukan pada tingakat organisasi
dengan menggunakan dokumen – dokumen yang tersedia dalam organisasi, seperti
catatan dan laporan – laporan organisasi, penilaian atas produktivitas juga
bisa dilakukan dengan membandingkan catatan mengenai sumber daya yang diperlukan
dan hasil yang dicapai organisasi. Erat kaitannya dengan pengukuran
produktivitas adalah kualitas pelayanan ( Quality of Service ). Dalam hal ini
yang dimaksud adalah sampai sejauh mana kualitas memperoleh hasil seperti yang
dilakuakan. Isu mengenai kualitas pelayanan cenderung semakin penting dalam
menjelaskan kinerja membentuk image negatif yang terbentuk mengenai instansi
pemerintah muncul karena ketidak puasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan
yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Secara umum pelayanan yang berkualitas dapat
diartikan sebagai pelayanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan,
sesuai dengan tingkat kepuasan rata – rata masyarakat, serta penyelenggaraannya
sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan ( Faisal dan Sujidi,
1995 : 4). Sebagai organisasi pemerintah pada tingkat kecamatan, tugas – tugas
pemerintah dijalankan, dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang telah disahkan
oleh Walikota.