Senin, 06 November 2017

Pengertian Kinerja Menurut Para Ahli



Pengertian Kinerja Menurut Para Ahli
Kinerja merupakan suatu hal yang penting untuk mengatur keberhasilan suatu organisasi atau institusi dalam mencapai tujuannya. Setiap organisasi atau institusi selalu melakukan penilaian  terhadap  kinerja dari sumber daya manusianya karena  hal  tersebut  dapat  dijadikan  sebagai  input  bagi perbaikan dan peningkatan kinerja di kemudian hari. Kinerja atau Performance dapat dipahami sebagai tingkat keberhasilan dengan kata lain kinerja dapat diartikan sebagai suatu tingkat pencapaian tujuan Organisasi.
Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Anwar Prabu Mangkunegara, 2002:67). Sedangkan menurut (Wibowo, 2009:8) Manajemen kinerja adalah sebagai saranan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari organisasi, tim, dan individu dengan cara memahami dan mengelola kinerja dalam suatu kerangka tujuan, standar, dam persyaratan-persyaratan atribut yang disepakati.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi (motivation). Hal ini sesuai dengan pendapat (Keith Davis,1964:484) yang merumuskan bahwa:
1.             Human Performance    = ability + motivation
2.             Motivation = attitude + situaton
3.             Ability = kwonledge + skill
Berikut uraian dari faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian kerja yaitu :
1.      Faktor Kemampuan
Secara psikologis, kemampuan (Ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan realty (kowledge + skill). Artinya, pegawai yang memiliki IQ di atas rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaannya sehari-hari, maka ia akan mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, karyawan perlu di tempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaannya.
2.      Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap (attitude) seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakankondisi yang menggerakan diri karyawan yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri karyawan untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal. Sikap mental seorang karyawan harus sikap mental yang siap secara psikofisik (siap secara mental, fisik, tujuan, dan situasi). Artinya, seorang karyawan harus siap mental, mampu secara fisik, memahami tujuan, utama dan target kerja yang akan dicapai, mampu memanfaatkan, dan menciptakan situasi kerja.

Kinerja sangat erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab. Dalam penelitian ini hanya melihat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara berdasarkan pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawab, untuk itu penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru lebih dimaksud pada seberapa jauh instansi pemerintah di bidang pemerintahan tersebut telah melaksanakan  fungsi, tugas dan tanggung jawabnya berkenaan dengan penilaian kinerja instansi pemerintah. Menurut (Steers, 1985  :  88  )  mengusulkan  tiga  indikator,  yaitu  Responsiveness,  Responsibility  dan Accountability.
Responsivitas adalah kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan dan mengambangkan program – program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan demikian responsivitas menunjukkan kepada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan dan kebutuhan – kebutuhan aspirasi masyarakat. Responsivitas menggambarkan kemampuan instansi pemerintah dengan menjalankan misi dan tujuannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  Responsivitas  rendah,  seperti  ditunjukkan  dengan  ketidakselarasan  antar pelayanan dengan kebutuhan masyarakat, menunjukkan kegagalan organisasi dalam mewujudkan misi dan tujuannya. Organisasi yang memiliki responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki kinerja yang rendah pula. Data untuk menilai responsivitas bisa bersumber  pada  organisasi  dan  masyarakat.  Data  organisasi  digunakan  untuk mengidentifikasi jenis – jenis kegiatan dan program organisasi, sedangkan data dari masyarakat pengguna jasa diperlukan untuk mengidentifikasi demand dan kebutuhan masyarakat.
Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan instansi pemerintahan itu dilakukan sesuai dengan prinsip – prinsip administrasi yang benar atau sesuai dengan kebijakan organisasi yang baik. Oleh karena itu responsibilitas bisa saja berbenturan dengan responsivitas.  Keinginan  seorang  pejabat  organisasi  publik  untuk  meningkatkan responsivitas bisa saja mengorbankan responsibilitas, manakala kebijakan dan proses administrasi yang ada dalam organisasinya ternyata tidak lagi memadai untuk menjadi dinamika masrakatnya yang selalu lebih cepat    daripada perubahan organisasi. Responsibilitas dapat dinilai dari analisis terhadap dokumen dan laporan kegiatan organisasi. Penilaian dilakukan dengan mengecek apakah pelaksanaan kegiatan dan program organisasi cocok atau sesuai dengan prosedur adminstrasi dan ketentuan – ketentuan yang ada dalam organisasi.
Akuntabilitas publik menunjukkan kepada seberapa besar kebijakan dan kegiatan instansi pemerintah tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat (Selected Official). Asumsinya adalah bahwa para pejabat politik tersebut karena dipilih oleh rakyatnya sendiri akan selalu mempresentasikan kepentingan rakyat. Konsep akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa besar kebijakan dan kegiatan instansi pemerintahan itu konsisten dengan kehendak masyarakat banyak. Karena itu dilihat dari ukuran internal yang dikembangkan  oleh  instansi  pemerintahan  seperti  pencapaian  target.  Kinerja  sebaliknya
harus dinilai dari ukuran – ukuran eksternal, seperti nilai – nilai dan norma – norma yang berlaku dalam masyarakat. Data akuntabilitas bisa dari berbagai sumber, seperti penilaian wakil rakyat pejabat politis atau tokoh – tokoh masyarakat.
Dimensi produktivitas dan kualitas pelayanan dalam pengukuran kinerja instansi pemerintah dapat dinilai melalui produktivitas, kualitas pelayanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas (Dwiyanto, 1995:5) .
Produktivitas juga merupakan salah satu ukuran kinerja instansi pemerintah yang penting. Produktivitas adalah perbandingan antara output (hasil) dengan input (masukan). Jika produktivitas naik ini hanya dimungkinkan oleh adanya peningkatan efesiansi (Waktu, Bahan, Tenaga) dan sistem kerja, tehnik produksi dan adanya peningkatan ketrampilan dari tenaga kerja (S. P. Hasibuan 1994 : 41). Pada umumnya produktivitas memang diartikan sebagai rasio antara input dan output. Penilaian produktivitas organisasi biasanya dilakukan pada tingakat organisasi dengan menggunakan dokumen – dokumen yang tersedia dalam organisasi, seperti catatan dan laporan – laporan organisasi, penilaian atas produktivitas juga bisa dilakukan dengan membandingkan catatan mengenai sumber daya yang diperlukan dan hasil yang dicapai organisasi. Erat kaitannya dengan pengukuran produktivitas adalah kualitas pelayanan ( Quality of Service ). Dalam hal ini yang dimaksud adalah sampai sejauh mana kualitas memperoleh hasil seperti yang dilakuakan. Isu mengenai kualitas pelayanan cenderung semakin penting dalam menjelaskan kinerja membentuk image negatif yang terbentuk mengenai instansi pemerintah muncul karena ketidak puasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah.
Secara umum pelayanan yang berkualitas dapat diartikan sebagai pelayanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan, sesuai dengan tingkat kepuasan rata – rata masyarakat, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan ( Faisal dan Sujidi, 1995 : 4). Sebagai organisasi pemerintah pada tingkat kecamatan, tugas – tugas pemerintah dijalankan, dilaksanakan sesuai dengan ketetapan yang telah disahkan oleh Walikota.